Sabtu, 27 September 2014

Surat Perintah Kerja

fajarnulis - Sore semua, kali ini saya mau posting tentang SPK atau kepanjangannya SURAT PERINTAH KERJA, nah yang biasa bekerja sebagai kontraktor maupun instansi pemerintah pasti sudah biasa dalam pembuatan SPK ini.

Namun banyak juga yang belum mengetahui penulisan SPK, baiklah saya akan berikan contoh tentang SPK





YAYASAN PEMBANGUNAN INDONESIA
Badan Hukum : SK. Menteri dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tgl. 16 Jui 2010 No : A HU-AH. 11.06-445
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) ANDALAN
STATUS TERAKREDITASI “A”
Program Studi : Teknik Oomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika
Jl. Sidoarjo Surabaya Tep. (031) 938546
________________________________________________________________________

SURAT PERJANJIAN PEKERJAAN
PENGADAAN KOMPUTER DAN LED
MILIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) ANDALAN
TAHUN AJARAN 2011/2012
________________________________________________________________________

Nomor : SPP – 033/SMKA.15/BG.0103/2011

Pada hari ini Selasa tanggal Sembilan bulan Agustus tahun Dua Ribu Sebelas, yang bertanda tangan di bawah ini :


I.          Nama               :  
            Alamat                        :  
            Jabatan                        :  

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II.        Nama               : FAJAR INGGIT
            Alamat                        : Bekasi RT. 01 RW. 01 Wonoayu  Sidoarjo 
            Jabatan                        : Direktur CV. SALMATECH

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. SALMATECH selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

            Berdasarkan DIPA Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ANDALAN tahun anggaran 2011 tanggal 21 Maret 2011 No. 0895.0/018.07.0/XV/2011 dan surat penawaran PIHAK KEDUA tanggal 20 Juli 2011 No. SM–076/ER.02/TSA.20/2011 dengan ini PIHAK KEDUA dan PIHAK PERTAMA telah sepakat membuat perjanjian bersama untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan komputer LED milik Kanwil Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan  tahun ajaran 2011/2012.

Pasal 1
Tugas Pekerjaan

PIHAK PERTAMA  memberikan  tugas kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menerima untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan komputer LED milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan  tahun ajaran 2011/2012.


Pasal 2
Jangka Waktu Pelaksanaan


Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan komputer LED milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2011 dan masa garansi satu tahun terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2011 sampai dengan 3 Juli 2011.


Pasal 3
Syarat-syarat pelaksanaan Garansi

1.      Pelaksanaan Garansi dilakukan selama masa jangka waktu kontrak.
2.      Pelaksanaan Garansi dilakukan ketika ada kerusakan unit yang sesuai media garansi.
3.      Media Garansi adalah Procecor, Mainboard, Optical Drive, HDD, dan LED
4.      Garansi tidak berlaku ketika kartu garansi tidak ada, atau media garansi rusak karena tersambar petir, kebakaran, pencurian, terkena air dan hal-hal lain yang bersifat Force Mejure (Bencana Alam).
5.      Garansi berlaku sesuai buku petunjuk garansi dan perjanjian kerjasama.
6.      Penggantian suku cadang sepenuhnya ditanggung PIHAK KEDUA

Pasal 4
Biaya Pengadaan

Biaya  pengadaan komputer dan LED milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan sebagaimana termuat dalam pasal 1 perjanjian ini ditetapkan maksimal sebesar Rp.               ,- (Seratus tujuh  juta dua ratus lima puluh  ribu).

Pasal 5
Cara Pembayaran

Pembayaran dilaksanakan melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalan kepada PIHAK KEDUA yang dibayarkan dalam 2 tahap, tahap pertama 90% dan tahap kedua 10% dengan dilampiri Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari PIHAK KEDUA.

Pasal 6
Pemutusan Hubungan Kerja

Apabila PIHAK KEDUA dalam melaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 perjanjian ini, PIHAK PERTAMA akan membuat surat teguran kepada PIHAK KEDUA dan apabila sampai batas 3 (tiga) kali diterbitkannya surat teguran PIHAK KEDUA tidak menanggapi maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dan penggantian kompensasi atas kerugian yang diderita PIHAK PERTAMA.

Pasal 8
Penutup

Surat perjanjian ini dibuat rangkap secukupnya, 2 (dua) diantaranya yang asli untuk PIHAK KEDUA dan tindasan untuk PIHAK PERTAMA yang masing-masing dibubuhi materai secukupnya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

                                                                                    Pada Tanggal : 9 Agustus 2011

                       
PIHAK KEDUA,
CV. SALMATECH





              FAJAR INGGIT

Pimpinan

PIHAK PERTAMA,






______________



Demikian tadi contoh tentang SPK atau Surat Perintah Kerja, Saya yakin masih banyak model-model SPK yang lain. Semoga Bermanfaat

Faj